pan: Tertibkan Reklame, Walikota Haryadi Bentuk Gugus Tugas Khusus

By poetry - 17.51


Kendati sudah resmi diberlakukan, namun penegakan Perda 2/2015 terkait penyelenggaraan reklame tidak bisa dilakukan sekaligus. Pembongkaran reklame yang dipastikan melanggar pun masih perlu menunggu hingga satu pekan mendatang. Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti bilang, kemarin pemilik reklame sudah diminta membongkar sendiri reklame namun hingga saat ini masih banyak yang tetap berdiri dan belum ada tanda-tanda akan dibongkar. Terhitung ada 55 buah reklame yang melanggar berukuran besar di atas 24 m2. Nantinya 4 instansi terkait akan dibentuk gugus tugas khusus penertiban. (19/5/2016)


  • Share:

You Might Also Like

0 Comments