Polda DIY musnahkan barang bukti
49 kilogram paket ganja dengan cara dibakar. Ganja tersebut hasil sitaan dari
satu kasus saat operasi narkoba Progo februari lalu. Sebelumnya jajaran
Direktorat Narkoba Polda DIY mengamankan tersangka Tyo yang mendapat kiriman
ganja dari bandar besar di Jawa Tengah yang mendatangkan ganja dari Aceh
melalui jasa pengiriman paket. Kombes Pol Andi Fairan Direktur Narkoba Polda
DIY bilang, tangkapan ini adalah terbesar dalam sejarah Polda DIY. (8/3/2016)
0 Comments