pan: Komisi Pemberantasan Korupsi Siap Mengawal Pengelolaan Dana Desa di Sleman

By poetry - 23.56


Wakil Ketua KPK Laode M Syarif bilang, kasus penyelewengan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat   memang dananya tidak besar, hanya berkisar 50-100 juta rupiah saja. Tapi kalau ternyata penyelewengan 100 juta rupiah perdesa terjadi, maka akhirnya jadi banyak. Oleh karena itu, pendampingan dilakukan KPK, sebagai tugas dan fungsinya di bidang pencegahan. Guna menghindari penyelewengan dana tersebut sebaiknya dipilih pendamping yang professional tidak berdasarkan kedekatan personal atau ada unsur politik didalamnya. (13/5/2016)


  • Share:

You Might Also Like

0 Comments