pan: Paguyuban Dukuh Desak Perda Ditunda

By poetry - 19.17


Paguyuban Dukuh atau Pandu Bantul mendesak agar pembahasan dan pengesahan Peraturan Daerah mengenai Pamong Desa yang memuat mekanisme pemilihan Kepala Dusun ditunda. Lembaga itu menilai Perda tersebut berpotensi cacat hukum. Ketua Pandu Bantul Sulistyo Atmojo bilang, pembahasan dan pengesahan Perda Pamong Desa sebaiknya ditunda agar memberi kesempatan Pemkab dan DPRD Bantul berkonsultasi dengan sejumlah pihak. Yaitu Gubernur DIY, Kraton Jogja dan Pura Pakualaman. Menurut Sulistyo, Peraturan Pemerintah mengenai Pamong Desa mengamanahkan agar Pemerintah menghargai hak asal usul desa dalam membuat regulasi termasuk terkait pemilihan  Pemilihan Kadus melalui pemilihan langsung atau seleksi seperti kata perundang-undangan. (5/5/2016)

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments