Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Bantul 2016 dinilai cacat hukum. Menyusul berkurangnya dana Sisa Lebih
Penggunaan Anggaran senilai Rp58 miliar. Pegiat Forum Peduli Pendidikan Bantul
Zahrowi bilang, APBD 2016 telah disahkan sebagai produk hukum yaitu Peraturan
Daerah 2016. Logikanya bila terjadi kesalahan dalam APBD, produk hukum tersebut
cacat atau bermasalah. Silpa di APBD 2016 semula berjumlah Rp160 miliar, belakangan
diketahui hanya Rp101 miliar. Akibat kondisi ini tujuh program pembangunan
terancam batal terlaksana. (8/3/2016)
0 Comments