pan: Pemerintah Kabupaten Sleman Akan Cabut 6 Peraturan Daerah

By poetry - 18.11


Kepala Bagian Hukum Setda Sleman, Hery Dwikuryanto bilang,  saat ini Pemkab Sleman sedang mengevaluasi sejumlah Perda yang dinilai bertentangan dengan peraturan pemerintah pusat. Evaluasi dilakukan secara mendetail untuk menjaring peraturan mana saja yang harus dihapus. Ada enam Perda yang akan dicabut tapi bukan soal minuman beralkohol, perda tersebut antara lain, Perda No.4/1998 tentang retribusi usaha bengkel kendaraan bermotor, Perda No.10/2000 tentang anggaran dan belanja desa, Perda No.9/2003 tentang kedudukan keuangan lurah dan pamong desa.

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments