pan: Ketaatan Pejabat Di Kabupaten Sleman Dalam Melaporkan Harta Kekayaan Masih Rendah

By poetry - 20.00


Padahal sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi, akhir April 2016 merupakan batas penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.  Saat ini baru sekitar 30 persen aparatur sipil negara di Sleman yang mengisi formulir laporan harta kekayaan aparatur sipil Negara. Kepala Inspektorat Kabupaten Sleman Suyono bilang , pelaporan LHKPN dilakukan untuk menutup celah tindak korupsi di lingkungan PNS. Nantinya laporan diwajibkan bagi 777 pegawai eselon IV dan III serta para stafnya. (28/3/2016)

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments