pan: Wajib Pajak Dinas Berseberangan Soal Pajak Hotel Tak Ber-Ho

By poetry - 01.07


Dinas Ketertiban dan Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan Jogja berseberangan soal pajak hotel yang tidak mengantongi izin HO atau gangguan. Kepala DPDPK Jogja Kadri Renggono berpendapat Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah hotel hanya dapat dikeluarkan jika mereka sudah memiliki izin HO. Oleh karena itu 14 hotel untuk mengurus NPWPD karena penyetoran pajak tidak mungkin dilakukan tanpa itu. Sementara, Kepala Dintib Jogja Nurwidihartana mengklaim hotel-hotel yang tidak mengantongi HO saat ini tetap membayar pajak karena sudah punya Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah. (27/8/2015)

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments