pan: Penyaluran TKI Informal Ditutup 2018

By poetry - 00.14


Asisten Sekretaris Daerah Kulonprogo bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Riyadi Sunarto meminta seluruh calon tenaga kerja Indonesia asal Kulonprogo mengikuti dan memenuhi semua syarat dan prosedur sesuai aturan. Karena bagi TKI ilegal akanmendapatkan kesulitan perlindungan hukum di kemudian hari. Riyadi yakin petugas layanan penempatan di Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Kulonprogo akan bekerja secara profesional. Pemkab Kulonprogo sudah tidak menyalurkan TKI untuk sektor informal, terutama sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di Malaysia dan negara-negara Timur Tengah. Direktur Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapentasker) Kementerian Ketenagakerjaan RI, Soes Hindharno bilang penyaluran TKI ke sektor informal akan ditutup pada 2018 mendatang.(25/8/2015)

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments