pan: Permohon Kekancingan Terhenti Lantaran Belum Ada Perdais

By poetry - 19.27


Penghageng Panitikismo Kraton, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Hadiwinoto bilang, permohonan kekancingan yang diajukan kepada masyarakat terhenti karena belum ada aturan teknis. Tidak hanya pemohon kekancingan, bahkan masyarakat yang menempati tanah Sultan Ground dan Paku Alam Ground tidak bisa memproses perpanjangan hak pakai maupun hak guna bangunan. Padahal Perdais Pertanahan itu menjadi landasan Panitikismo untuk memproses kekancingan. Pihaknya sudah tidak mengeluarkan izin kekancingan sejak 2013 lalu. (17/9/2015) 

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments