pan: Panwaslu Bantul Mencatat Terjadi Pelanggaran di 5 Kecamatan

By poetry - 01.50


Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul mencatat sedikitnya ada lima kecamatan yang berpotensi melakukan pelanggaran pemilu. Di antaranya dengan kemunculan Alat Peraga Kampanye liar bukan dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum. Selain itu muncul perusakan-perusakan dari APK yang dibuat oleh KPU Bantul. Anggota Panwaslu Divisi Penanganan Pelanggaran, Harlina bilang, lima kecamatan yang berpotensi terjadi pelanggaran tahapan Pilbup, diantaranya di kawasan Kecamatan Kretek, Kecamatan Jetis, Kecamatan Pandak, Kecamatan Banguntapan dan Kecamatan Imogiri. (14/9/2015)

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments