pan: Menempati Tanah Kraton Itu Harus Ijin

By poetry - 23.23


Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta masyarakat yang menempati tanah Sultan Ground harus ijin terlebih dahulu, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Seperti kasus sengketa tanah SG di Jalan Brigjen Katamso, Gondomanan, Jogja, antara Eka Aryawan dengan para pedagang kaki lima yang menempati lahan SG tanpa izin atau tidak mengantongi kekancingan dari Penghageng Panitikismo Kraton. Sultan menambahkan terkait sengketa  bukan urusan Kraton. (15/9/2015) 

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments