pan: Penambangan di Selopamioro dan Seloharjo Bantul Dihentikan karena Pengusaha Belum Mengantongi Izin

By poetry - 20.57


Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Bantul, Anjar Arintaka, bilang aktivitas penambangan di kawasan Desa Selopamioro Imogiri dan Seloharjo Pundong, Bantul sementara dihentikan lantaran dua orang pengusaha terbukti belum mengantongi surat ijin dari Pemda DIY. Jikapun sudah mengantongi ijin namun sudah kadaluarsa lantaran pihak penerbitnya masih Pemkab Bantul. Padahal sesuai dengan Perbup Nomor 25/2011, ijin pertambangan galian C kini dikeluarkan oleh pihak Pemda DIY. (15/4/2015)

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments