pan: Kawasan Kumuh Di Jogja Sulit Ditertibkan Lantaran Rentan Konflik

By poetry - 04.55


Pemkot Jogja angkat tangan menghadapi permukiman kumuh di wilayah kota yang mencapai 278,7 hektare atau 8,17% dari areal Kota Jogja. Pasalnya, penegakan aturan hanya akan menimbulkan gejolak di masyarakat.  Kepala Dinas Dinas Permukiman, Prasarana, dan Wilayah Jogja Totok Suroto bilang saat ini, Pemkot tidak lagi melakukan normalisasi sungai, melainkan hanya rasionalisasi. Karena jika berdasarkan PP Nomor 38 Tahun 2011 jika  normalisasi sungai berarti akan menghilangkan bangunan atau rumah yang melanggar sempadan sungai. (30/4/2015)

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments