pan: Yogyakarta Akan Tetapkan Bangunan Kuno Sebagai Warisan Budaya

By poetry - 00.07


Tahun 2016 Pemerintah Kota Yogyakarta menargetkan sedikitnya 600 bangunan kuno ditetapkan sebagai cagar budaya maupun warisan budaya. Saat ini, baru 463 bangunan yang sudah terverifikasi. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Yogyakarta, Edy Muhammad bilang, bangunan yang dikategorikan cagar budaya maupun warisan budaya tersebut harus berusia lebih dari 50 tahun, memiliki nilai sejarah,dan memiliki corak khas. Sesuai peraturan daerah, bangunan tersebut mendapat insentif pajak maupun pengurangan PBB. (25/6/2015)  

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments