pan: Ijazah TK Tidak Jadi Syarat PPDB SD di Bantul

By poetry - 00.09


Ijazah Taman Kanak-Kanak tidak menjadi persyaratan mutlak dalam pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru SD. Hal ini lantaran syarat mutlak PPDB SD hanya berdasarkan seleksi umur saja. Adapun persyaratan pendaftaran di antaranya Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, KTP/Identitas Orangtua serta ijazah TK. Di Posko Pengaduan PPDB Dikdas Bantul juga diinformasikan bagi wali siswa atau masyarakat yang akan mengakses keluhan, informasi serta komplain terkait persoalan PPDB, diminta segera menghubungi posko PPDB di (0274) 367-171 atau (0274) 281-01-03. (23/6/2015)

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments