pan: Rentenir Bermodus Koperasi Simpan Pinjam Menjamur di Jogja

By poetry - 20.56


Lembaga Ombudsman DIY meminta Pemda DIY untuk membuat regulasi yang jelas untuk mengatur koperasi simpan pinjam. Aturan tersebut agar warga terlindungi dari jeratan rentenir. Komisioner Ombudsman DIY Bidang Kerjasama Jaringan, Imam Santoso bilang, saat ini  lembaganya menerima laporan adanya dugaan rentenir di wilayah Kecamatan Seyegan dan Kecamatan Moyudan. Setelah diselidiki ditemukan sekitar 27 KSP yang hampir setiap hari mendatangi rumah warga. Koperasi abal abal ini menawarkan uang agar dipinjam warga dengan bunga sampai 30% dibayar dimuka. Dan jika cicilan bulanan tidak dibayar maka dikenakan bunga yang jumlahnya bervariasi. (1/7/2015)

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments