pan: DPRD Menghimbau Pemkot Jogja Menghentikan Sementara Izin Apartemen

By poetry - 01.12


DPRD Kota Yogyakarta meminta Pemerintah Kota meninjau kembali pemberian izin pendirian apartemen, lantaran masih adanya konflik sosial di masyarakat. Terlebih dengan  munculnya regulasi Perwal 7/2015, Perwal 8/2015, dan Perwal 9/2015 yang mengatur rumah susun jangan sampai membuka kran pendirian apartemen akibat moratorium hotel, karena hotel dan apartemen hampir memiliki kesamaan fungsi. Untuk mengatasi kebutuhan permukiman Pemerintah sebaiknya mendorong pembangunan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah. (13/6/2015)

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments