pan: Pedagang di Yogyakarta Dukung Perpres Pengendalian Harga dan Anti Penimbunan

By poetry - 18.52


Pelaku usaha baik pedagang maupun distributor barang menyambut positif dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Harga Kebutuhan Pokok dan Barang Penting yang ditandatangani Presiden Joko Widodo 15 Juni 2015. Perpres tersebut untuk menjamin ketersediaan dan stabilisasi harga barang yang beredar di pasar agar masalah kelangkaan maupun gejolak harga barang bisa diatasi dengan segera. Distributor beras di Pasar Lempuyangan, Sumiyati bilang, selain menguntungkan semua pihak perpres juga akan menjamin stok barang tetap baik dan berkualitas. (22/6/2015)

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments