pan: Pilkada Kulonprogo Digelar 2018

By poetry - 20.51


Meski masa jabatan bupati dan wabup akan berakhir 2016, namun pelaksanaan Pemilihan kepala daerah Kabupaten Kulonprogo akan dilakukan tahun 2018. Hal Ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 pasal 201 ayat 2 bahwa pemungutan suara serentak dalam pemilihan gubernur, bupati dan walikota  yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2016, tahun 2017 dan tahun 2018 dilakukan di hari dan bulan yang sama pada tahun 2018, dengan masa jabatan Gubernur, Bupati, dan Walikota sampai dengan tahun 2020. Anggota KPU Kulonprogo Tri Mulatsih bilang, terkait pilkada serentak tersebut, KPU Pusat telah mempersiapkan rancangan PKPU yaitu peraturan KPU tentang tahapan, pencalonan dan pemutakhiran daftar pemilih. (8/1/15)

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments