pan: 2 Kanal di Jogja Tersisa Jadi Rebutan Stasiun TV Lokal

By poetry - 22.10


Sebanyak 11 lembaga penyiaran yang mengelola stasiun televisi lokal memperebutkan 3 kanal tambahan di wilayah DIY yang dikeluarkan Kementrian Kominfo. Hal tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Kominfo No 31 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Frekuensi Radio Penyelenggara Telekomunikasi Khusus untuk Keperluan Televisi Siaran Analog pada Pita Ultra High Frequency. Ketua KPID DIY Sapardiyono bilang, saat ini sudah ada 15 kanal yang ditempati stasiun televisi swasta nasional dan lokal. Dengan tambahan 3 kanal berarti totalnya ada 18 kanal. Tapi berdasar informasi terakhir satu kanal sudah dipakai RTV. Jadi hanya tersisa 2 kanal yang diperebutkan 11 lembaga penyiaran stasiun televisi lokal yang sudah mendaftar dan diverifikasi KPID DIY. (22/1/2015)

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments