pan: Dinas Perindustrian Bantul Lakukan Pengataman di Sejumlah Pasar Tradisional

By poetry - 22.24


Disperindagkop melayangkan surat edaran dari pemerintah pusat kepada para agen dan distributor makanan. Dinas meminta agen segera menyesuaikan harga dengan harga BBM yang sudah turun. Kepala Disperindakop Bantul Sulistyanto bilang, bagi agen dan distributor yang melanggar akan dicabut izinnya  dan didenda sebesar Rp50 juta. (26/1/2015)

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments