Panitia
Pengawas Pemilu Kabupaten Sleman menemukan 1.423 pelanggaran Alat Peraga
Kampanye. Jumlah itu belum termasuk 42 baliho besar yang gagal ditertibkan
Satuan Polisi Pamong Praja awal pekan lalu. Ketua Panwaslu Sleman Sutoto
Jatmiko bilang, dari 1423 pelanggaran terdapat 521 APK ditempel di taman dan pepohonan,
437 dipasang di sarana dan prasarana public, dan 257 bendera atau umbul-umbul
dipasang di luar zona yang ditentukan. Selain pelanggaran APK, pelanggaran juga
dilakukan oleh caleg DPR/DPRD. (27/2/2014)
0 Comments