pan: Pengurusan Ktp dan Akta Catatan Sipil Gratis

By poetry - 15.47

Dengan diberlakukannya UU No 24/2013 tentang Perubahan Atas UU No 23/2006 Tentang Administrasi Kependudukan maka Perda Kulonprogo No 5/2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil harus dicabut. Ketua DPRD Ponimin B Hartono bilang, sesuai Pasal 79A UU tersebut maka pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya.

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments