pan: Istri-Istri Menggugat Cerai

By poetry - 11.39

Hakim Pengadilan Agama Kota Yogyakarta, Zuhdi Muhdlor bilang tren perceraian di Kota Yogyakarta terus meningkat dari tahun ke tahun. Selain angkanya meningkat, terdapat fakta kasus perceraian yang sampai ke Pengadilan Agama, lebih banyak diajukan oleh kaum perempuan alias pihak istri. Data yang dihimpun dari Pengadilan Agama Kota Yogyakarta menyebutkan pada 2013 dari kasus perceraian yang sampai ke Pengadilan Agama penggugat perempuan mencapai 462 kasus (70%). Sementara penggugat laki-laki pada tahun itu hanya 190 kasus. Artinya, gugatan cerai yang diajukan perempuan mencapai 70 persen lebih jika dibanding gugatan yang diajukan pihak suami. Sementara pada 2012 penggugat perempuan mencapai 424 kasus sementara penggugat laki-laki 169 kasus. Demikian juga data yang dicatat Pengadilan Agama wilayah ini dimana pada 2011 jumlah penggugat dari pihak perempuan mencapai 429 kasus dan laki-laki sebanyak 154 kasus perceraian.(6/5/2014)

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments