pan: Pemkot Akan Menata Reklame di tiap Simpang Jalan di Yogyakarta

By poetry - 18.25


Saat ini, hampir tiap simpang jalan di pusat kota sudah dipenuhi oleh media iklan luar ruang. Tercatat sekitar 55 unit reklame berada di area larangan  seperti di taman, trotoar dan bahu jalan. Tugiyarta Kepala Bidang Pajak Daerah Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan Kota Yogyakarta, bilang, sesuai Perda 2/2015 jumlah reklame di tiap simpang akan dibatasi sesuai sudut simpang dan juga berjarak minimal 50 meter dari tiap sudut simpang. Nantinya reklame yang dipertahankan ialah yang menempel pada fasad bangunan,tanpa tiang, atau berdiri di atas persil pribadi. (13/6/2016)

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments