pan: Pemerintah DIY Kembalikan Rancangan Perda Anjal dan Pengemis

By poetry - 19.52


Inoki Azmi Purnomo Wakil ketua DPRD Sleman bilang, alasan pengembalian selain penanganan dan perlindungan anak jalanan dan gepeng berbeda, rujukan undang-undang yang digunakan juga berbeda. Karenanya, setelah menerima surat dari Pemerintah DIY, Komisi A langsung melakukan koordinasi untuk menentukan langkah menyikapi surat tersebut. Selain Anjal dan Gepeng, Raperda yang diajukan DPRD Sleman antara lain Raperda corparate social responsibility, partisipasi pembangunan masyarakat dan disabilitas. (15/6/2016)

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments