pan: Bulan Puasa, Jam Kerja PNS di Kabupaten Sleman Dikurangi Satu Jam Setiap Harinya

By poetry - 20.22


Ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang penetapan jam kerja selama Ramadan. Iswoyo Hadiwarno Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sleman bilang dalam SE tersebut, jam masuk PNS tetap sama, pukul 07.30 WIB. Namun jam pulang kerja PNS dari pukul 15.30 WIB menjadi pukul 14.30 WIB Senin hingga Kamis. Sedangkan Khusus Hari Jumat ada waktu istirahat selama satu jam, antara 11.30-12.30 WIB dan pulang pukul 13.30 WIB. (6/6/2016)



  • Share:

You Might Also Like

0 Comments