pan: Gubernur DIY Tidak Persoalkan Raperdais

By poetry - 00.10


Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X tidak ingin mempersoalkan Rancangan Peraturan Daerah Keistimewaan tentang Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur yang menimbulkan pro dan kontrak terkait syarat calon gubernur yang dinilai diskriminatif. Sultan mengatakan Raperdais merupakan kewenangan pemerintah yang tidak menyentuh persoalan Kraton.Sebelumnya Sultan juga mengusulkan agar Pasal 3 huruf N itu dipangkas. Namun demikian, jika usulan pemangkasan Pasal 3 huruf N itu dianggap menyalahi, Sultan tidak mempermasalahkannya. Sultan menganggap dalam pasal itu memungkinkan untuk ditambah (klausul) karena ada klausul ‘antara lain’. (6/5/2015)

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments