pan: Diduga Masih Ada Kebocoran Pajak Pendapatan Parkir

By poetry - 00.09


Pajak pendapatan parkir yang selama ini diterima oleh Pemerintah Kota Yogyakarta diduga masih ada kebocoran. Artinya, jumlah pajak pendapatan parkir yang masuk ke Pemkot Yogyakarta belum maksimal. Kepala Bidang Pajak Daerah Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota Yogyakarta Tugiyarta bilang, pendapatan dari parkir ada dua macam, yaitu dari pajak dan retribusi. Untuk pajak pendapatan parkir, biasanya dikenakan kepada lokasi usaha yang menyediakan lahan parkir khusus. Seperti misalnya, mal dan rumah sakit. Tahun 2015 target pajak pendapatan parkir yang ingin dicapai Pemkot Yogyakarta adalah sebesar Rp1,6 miliar. (6/5/2015)

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments