pan: GKR Hemas Menyerap Aspirasi UU Desa di Desa Nanggulan

By poetry - 20.15


Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas dalam masa reses melakukan penyerapan aspirasi terkait implementasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, di Balai Desa Tanjungharjo Nanggulan. GKR Hemas mengingatkan kepada kepala desa agar betul-betul punya pemahaman yang jelas tentang UU Desa hingga penggunaan dana desanya optimal dan tidak terjadi penyimpangan. Selain itu, bupati diminta agar secepatnya mengawal terkait pemahaman itu, agar tidak terjadi sesuatu karena alas an belum mengerti tentang pemakaian dana desa. (4/3/2015)

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments