Pemberlakuan Jalan Satu Arah

By poetry - 20.57



Pemberlakuan jalan searah secara permanen di kawasan Terban atau Jalan C Simanjuntak ditetapkan mulai Senin mendatang. Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta sudah menyiapkan 28 rambu guna mendukung penerapan rekayasa lalu lintas tersebut. Diharapkan pemberlakuan jalan searah ini mampu mengurai kendaraan menjadi lebih lancar. Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Windarto, bilang, keputusan tersebut diambil atas kesepakatan bersama warga setempat. Diharapkan tidak ada pengendara yang melanggar. Nantinya rekayasa jalan satu arah juga akan diberlakukan di kawasan Sagan atau Jalan Prof Yohanes. (19/8/2014)

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments