pan: Warga Prambanan Bingung Aturan Kemenpera

By poetry - 20.05



Bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi 302 warga di Kecamatan Prambanan dari Kementrian Perumahan Rakyat, dirasa menyulitkan. Sebab nantinya warga diminta membuat laporan terkait penggunaan dana.Misalnya warga Nglengkong Sambirejo Prambanan juminem bilang,  tidak tahu harus berbuat apa terkait keharusan membuat laporan penggunaan dana. Termasuk pendamping yang diungkapkan perwakilan dari Kemenpera. Sumaji anggota Badan Permusyawaratan Desa Sambirejo, menambahkan kebijakan Kemenpera tersebut justru menyulitkan masyarakat apalagi Prambanan didominasi kalangan keluarga kurang mampu. (21/8/2014)

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments