pan: Sri Sultan Menghimbau Masyarakat Legowo Menerima Keputusan MK

By poetry - 19.59



Menjelang putusan MK terkait gugatan PHPU atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menghimbau agar semua pihak tidak bereaksi dengan putusan MK yang rencananya diumumkan hari ini. Ditemui seusai acara syawalan di Balai Kota Yogyakarta, Sultan menghimbau agar semua pihak menerima apapun putusan MK. Serta bisa legowo menerima putusan MK tersebut dan tidak perlu bereaksi karena apapun keputusan MK tidak bisa banding, (21/8/2014)

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments