pan: Nelayan Gunungkidul Mempersoalkan Aturan Rumpon

By poetry - 20.10



Nelayan mempersoalkan aturan pemasangan rumpon di tengah laut karena keberadaan rumah ikan itu memengaruhi jumlah ikan di perairan tepi. Nelayan Pantai Baron, Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari, Ngatijo, bilang,  sejak 2002, rumpon dipasang lebih dari 40 mil di tengah laut. Pemasangan rumpon merupakan niat baik dari pemerintah karena banyak ikan yang berkumpul di rumpon tersebut. Namun, mulai 2012 pemasangan rumpon semakin ke tepi, yakni antara 17 dan 18 mil. Itu memengaruhi ketersediaan ikan di pinggiran terutama di daerah tangkap neeelayyyan kecil. Keberadaan rumpon sangat membantu nelayan tetapi keberadaan rumpon yang terlalu dekat dengan tepian laut membuat nelayan dengan kapal kecil kesulitan mendapatkan ikan terutama ikan permukaan.(21/8/2014)

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments