pan: DPRD Yogya Kebut Bentuk Alkap atau Alat Kelengkapan

By poetry - 01.24



Jajaran DPRD Kota Yogyakarta periode 2014-2019 harus segera tancap gas menyusun alkap dewan. Menyusul hasil konsultasi yang dilakukan Sekretariat Dewan Kementrian Dalam Negeri terkait kerancuan regulasi. Sekretaris Dewan DPRD Kota Yogyakarta, Bejo Suwarno, bilang, meski ada klausul harus menunggu aturan yang baru untuk penyusunan alkap, namun Peraturan Pemerintah 16/2010 tetap bisa dijadikan acuan. Kemendagri sudah memberikan lampu hijau. Alkap dapat segera disusun mengacu aturan yang lama selama tidak bertentangan dengan undang-undang. Pembentukan alkap yang cukup mendesak ialah pimpinan dewan definitif. Yakni jabatan untuk Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua III. (15/8/2014)

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments