Sejumlah spanduk bergambar calon presiden terpasang di beberapa titik strategis wilayah Kulonprogo tanggal 3 Juni. Padahal, masa kampanye Pemilihan Presiden 2014 baru akan dimulai pada Rabu hari ini. Sejumlah spanduk bergambar pasangan Prabowo-Hatta juga terpasang di beberapa titik sepanjang jalan Yogyakarta-Purworejo. Sementara itu, spanduk bergambar capres lainnya, Joko Widodo juga terpasang di ruas jalan yang sama dengan jarak sekitar satu kilometer. Meski demikian, pemasangan spanduk tersebut dinilai Panitia Pengawas Pemilu Kulonprogo belum termasuk kategori pelanggaran alat peraga kampanye Menurut anggota Panwaslu Kulonprogo, Divisi Penanganan Pelanggaran, Yuli Sutardio, pelanggaran APK dalam Pilpres harus memenuhi empat unsur. Pelanggaran harus memuat gambar calon presiden beserta wakilnya, nomor urut, ajakan memilih dan visi misi. (4/6/2014)
0 Comments