pan: Di Bantul, dari 108 Macam Perizinan 5 yang Berbiaya

By poetry - 18.44

Dinas Perizinan Kabupaten Bantul menggelar sosialisasi 108 macam izin. Dari banyak izin yang ada hanya ada lima macam izin yang harus membayar atau beretribusi, sisanya tidak dipungut biaya.Kepala Dinas Perijinan Kabupaten Bantul, Sri Ediastuti bilang, harapannya sosialisasi ini bisa diteruskan pegawai kecamatan dan desa kepada masyarakat Bantul agar masyarakat makin sadar akan perizinan. Sedangkan untuk lima jenis izin yang membayar pajak retribusi, di antaranya izin mendirikan bangunan izin gangguan, izin trayek, izin usaha perikanan dan izin minuman(20/6/2014)

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments