pan: Inilah Alasan Pansus Memperbolehkan Anak 15 Tahun Boleh Bekerja di Luar Negeri

By poetry - 22.51

Ketua Panitia Khusus Erwin Nizar, diaturnya anak berusia 15 memperoleh SIBK karena untuk berjaga- jaga ketimbang anak menjadi korban perdagangan orang. Meskipun anak 15 tahun seharusnya difasilitasi mengakses pendidikan yang lebih tinggi. Namun menurut  Erwin mesti dibedakan antara masalah pendidikan dan pengaturan perdagangan orang. Hal yang mendasar pada gugatan sekolompok massa yang menggugat Undang- Undang Ketenegakerjaan yang melarang anak di bawah usia 18 tahun bekerja. Gugatan itu diterima oleh MK. Sehingga nantinya dimasukan atau tidak pasal itu, ketika ada anak 15 tahun mengajukan izin kota/kabupaten tidak bisa menolak. Kendati begitu, ia menyarankan, anak yang berusia 15 tahun itu saat mengurus SIKB mesti disarankan untuk meneruskan sekolah lagi. Ketika tidak mampu karena alasan ekonomi, kota/kabupaten bisa melarangnya dan mengarahkannya mengakses beasiswa dari APBD DIY.(19/6/2014)

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments