pan: Tak Laporkan Dana Kampanye, Caleg Terpilih Terancam Gugur
By poetry - 09.29
Batas
akhir pelaporan dana kampanye bagi partai politik dan calon anggota legislatif
hari Kamis 24 April. Jika laporan tidak diserahkan maka parpol dan caleg
terpilih terancam sanksi gugur. Ketua KPU Gunungkidul. M Zaenuri Iksan bilang,
keputusan penetapan sanksi sesuai dengan instruksi KPU pusat. Selain laporan
dari caleg terpilih, bagi caleg yang tidak terpilih juga harus menyampaikan
laporan, hal ini penting jika suatu saat terjadi pergantian antar waktu, caleg
tidak mengalami kendala karena sudah mengikuti proses tahapan dalam pemilu. (21/4/2014)
0 Comments