Pendaftaran
tim kampaye dan pemenangan dari kedua calon presiden di tingkat KPU kabupaten
paling lambat hari ini. Namun hingga kemarin, KPU Sleman belum menerima
pendaftaran dari tim Capres Jokowi maupun Prabowo. Anggota KPU Sleman bilang,mengatakan,
berdasarkan peraturan KPU, masing-masing tim kampanye dan pemenangan dari calon
presiden harus mendaftarkan ke KPU tingkat pusat hingga kabupaten. Pendaftaran
paling lambat pada saat dimulainya pelaksanaan kampanye. Dalam pendaftaran itu,
tim harus mencantumkan nama-nama pengurus, surat pernyataan dari pasangan
capres-cawapres, rekening khusus dana kampanye. Namun KPU juga belum mendapat
kepastian tentang rekening khusus dana kampanye.
(4/6/2014)
0 Comments