Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Kulonprogo Suharjoko bilang pihaknya berencana mengubah desain ruangan khusus merokok yang ada di seluruh kantor instansi lingkungan pemerintah setempat. Upaya perubahan desain ruangan khusus merokok perlu dilakukan, selain karena sudah ada Perda Kawasan Tanpa Rokok atau Perda KTR, di sisi lain ‘smoking area’ yang ada selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Pada desain yang baru nanti, area khusus merokok akan dibuat lebih terbuka seperti taman. (4/6/2014)
0 Comments