pan: Menjelang Pemilu 2014 Waspadai Maraknya Politik Uang

By poetry - 01.02


Ketua KPU Gunungkidul M Zaenuri Iksan dalam Pembinaan Organisasi Kepemudaan serta Deklarasi Pemuda Anti Golput dan Anti Money Politik di Bangsal Sewakapraja, Wonosari, kemarin bilang, bagi pelaku money politik akan diancam hukuman sesuai pasal 89 yaitu penjara  2 tahun dan denda paling banyak Rp 24.000.000. Bukan itu saja, dalam pelaksanaan pemilu juga terdapat sanksi kampanye Golput. Semisal, jika seorang majikan tidak memberikan kesempatan pekerja untuk menggunakan hak suaranya di hari pemungutan, maka bisa dipidana 1 tahun penjara dan denda Rp 12 juta. .(10/3/2014)

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments