pan: 828 Orang Pemilih di Gunung Kidul Dinyatakan TMS

By poetry - 10.21

Komisi Pemilihan Umum Gunung Kidul sudah melakukan perbaikan daftar pemilih tetap dalam rapatnya beberapa waktu lalu. Sebanyak 828 orang pemilih dinyatakan TMS atau Tidak Memenuhi Syarat dengan rincian meninggal dunia 492 orang, pemilih fiktif 2 orang, pindah domisili 201 orang dan pemilih ganda 109 orang. Komisioner KPU Gunung Kidul Ahmad Ruslan Hani bilang, dari jumlah pemilih khusus yang ada, rata-rata didominasi kecamatan yang warganya banyak merantau, misalnya di Karangmojo.

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments