pan: Tarif Angkutan Umum di Gunungkidul Disepakati Naik 20 Persen

By poetry - 01.10

Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Gunungkidul dan Organisasi Angkutan Darat serta Paguyuban Angkutan, sepakat menaikkan tarif angkutan umum sebesar 20 persen. Kepala Dishubkominfo Gunungkidul, Purnamajaya, bilang dengan besaran ini maka, tarif angkutan umum naik hingga seribu rupiah. 

Sedangkan tarif dasar angkutan umum kini menjadi  2.850. naik 650 rupiah. Diharapkan kenaikan ini akan menguntungkan semua pihak, baik pengusaha angkutan maupun pengguna jasa angkutan agar tidak beralih ke kendaraan pribadi.

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments