pan: Organda Naikkan Tarif Angkutan Sebesar 26%

By poetry - 00.36



Meski belum menentukan tarif batas atas dan bawah angkutan umum, ORGANDA DIY menyepakati kenaikan tarif angkutan sebesar 26,78% sebagai imbas kenaikan harga BBM. 

Ketua Organda DIY, Agus Adrianto bilang, kenaikan lebih dari 20% ini sesuai dengan harapan pelaku usaha transportasi, karena imbauan pusat yang menegaskan kenaikan tidak lebih dari 20% dirasa tidak proporsional. 

Karena komponen selain BBM seperti suku cadang dan operasional lainnya pun mengalami kenaikan. Hanya saja kesepakatan kenaikan tariff ini belum menjadi keputusan resmi karena masih harus berkoordinasi dengan Dishubkominfo DIY.

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments