pan: Persyaratan Menjadi Calon Bupati Sleman bagi Mantan Napi

By poetry - 21.48


Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bantul, Syachrudin, bilang, beberapa hal pokok yang diubah yakni tentang diperbolehkan mantan narapidana untuk mencalonkan diri sebagai calon. Adapun syarat mantan narapidana yang akan mencalonkan diri harus memberi tahu kepada khalayak umum jika dirinya pernah menjadi narapidana. Selain itu, dihapusnya pasal larangan mencalonkan bagi calon yang mempunyai konflik kepentingan dengan incumbent. Selain itu calon yang dimaksud juga harus mundur dari jabatan fungsional. (23/7/2015)

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments