pan: Mulai 13 Juli 2015 Mudik Lebaran Truk Dilarang Melintas di Jalan

By poetry - 19.33


Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman mengeluarkan larangan bagi kendaraan angkutan berat untuk beroperasi dan melintas di jalanan. Hal ini guna memperlancar arus mudik Lebaran 2015. Kepala Dishubkominfo Sleman, Agoes Soesilo Endriarto bilang, truk dilarang beroperasi terhitung mulai H-4 lebaran pukul 00.00 hingga 19 Juli 2015 atau H+1 lebaran pukul 24.00. Tidak hanya di Sleman, tapi juga di seluruh Pulau Jawa. Sedangkan angkutan berat yang boleh beroperasi adalah angkutan BBM, bahan pokok, kantor pos, serta ternak. (13/7/2015)

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments