pan: Antisipasi Macet di Kota Yogyakarta, Angkutan Barang Dilarang Melintas Mulai H-5

By poetry - 19.46


Pemerintah memperpanjang larangan angkutan barang untuk melintas di jalur mudik dari H-4 hingga H+1 menjadi H-5 hingga H+3 Hari Raya Idul Fitri atau 12 sampai 21 Juli 2015. Larangan ini untuk memperlancar dan mengantisipasi kemacetan pada jalur arus mudik Lebaran 2015. Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika DIY, Sigit Haryanta bilang, dengan perubahan ini maka  penumpang baik kendaraan pribadi ataupun angkutan massal akan merasa lebih aman. (6/7/2015)

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments