pan: Warga Rantau Nyoblos di Bantul

By poetry - 12.07

Ratusan warga dan mahasiswa rantau berkomitmen menggunakan hak pilih di Bantul. Hal ini dibuktikan dari data yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum Bantul sekitar 502 warga dan mahasiswa rantau yang tinggal di Bantul mengajukan formulir A5.  Sesuai aturan, formulir A5 digunakan untuk warga yang tidak bisa melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara asal. Ketua KPU Bantul, Muhammad Johan Komara bilang, pemohon form A5 merupakan warga dengan kondisi tertentu seperti tugas belajar, tugas kerja, rawat inap di Rumah Sakit, menjadi tahanan dan warga yang terkena bencana alam. .(8/4/2014)

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments